JAKARTA – Rokok elektrik kerap dianggap tidak berbahaya oleh sebagian besar orang. Kenyataannya, bahaya yang muncul ternyata tidak sedikit. Salah satunya bisa memicu risiko stroke.
Ya, rokok elektrik atau akrab disebut vape, kini banyak digandrungi masyarakat. Mereka yang tidak merokok atau perokok pasif pun banyak yang beralih dari rokok tradisional ke vape.
Namun, apakah benar rokok elektrik tidak berbahaya bagi tubuh? Apakah benar anggapan jika vape bisa menjadi "penyembuh" bagi para pecandu rokok? Berikut ulasan iNews.id, seperti dikutip dari Men's Health, Kamis (26/10/2017).
Rokok Elektrik Sebabkan Penyakit Paru-Paru
Sebuah penelitian dari UNC School of Medicine merilis sebuah studi yang menunjukkan hubungan langsung antara rokok elektronik dengan penyakit paru-paru tertentu. Para peneliti menemukan, bahwa vape menyebabkan peningkatan signifikan pada neutrofil, salah satu penyebab penyakit paru-paru, cystic fibrosis.
Seperti yang dilaporkan oleh Harvard Health Publishing, banyak vape mengandung senyawa kimia yang disebut diacetyl, dikaitkan dengan penyakit paru-paru langka, biasa disebut bronchiolitis obliterans. Menurut National Institutes of Health, penyakit tersebut disebabkan telah rusaknya bronkiolus, yang merupakan saluran napas terkecil di paru-paru.
Vape Bersifat Adiktif
Salah satu studi menemukan bahwa penggunaan vape memang sangat efektif untuk membantu orang berhenti merokok tradisional. Pasalnya, rokok elektrik dapat mengurangi efek nikotin yang menyebabkan adiksi. Namun, penelitian internasional lain menemukan bahwa pengguna rokok elektrik juga tak dapat berhenti vaping karena nikotin masih ada dalam rokok elektrik tersebut.
Seperti yang ditunjukkan oleh American Lung Association (ALA), sebuah studi tahun 2014 menunjukkan inkonsistensi luas antara bahan yang tercantum dan benar-benar ada dalam rokok elektrik, termasuk berbagai tingkat nikotin. "Semakin banyak seseorang menggunakan nikotin, berpotensio besar mengalami kecanduan," tulis ALA.
Meningkatkan Risiko Stroke
Menurut Klinik Cleveland, menggunakan rokok elektrik dan vape dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung dan tekanan darah tinggi. Hal ini tentunya dapat membahayakan kesehatan.
Pasalnya, menurut sebuah studi baru-baru ini oleh European Lung Foundation, rokok elektrik yang mengandung nikotin secara langsung dapat menyebabkan kakunya arteri pada manusia.
"Akan berimplikasi penting terhadap penggunaan rokok jenis ini, karena kekakuan arteri dikaitkan dengan peningkatan risiko serangan jantung dan stroke di kemudian hari," tulis para peneliti. Parahnya, efek itu bisa dilihat hanya 30 menit setelah seseorang merokok menggunakan rokok elektrik.
Berbahaya bagi si Pasif
Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan pada tahun 2013, mencatat bahwa partikel ultra halus terbentuk dari uap rokok elektrik dapat berbahaya bagi non-perokok. Uap tersebut dapat dihirup ke dalam paru-paru non-perokok.