Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan

Mei Sada Sirait
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan produk apa pun yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Publik dihebohkan gas nitrous oxide (N2O) Whip Pink setelah ditemukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) Lula Lahfah meninggal dunia. Gas yang biasa digunakan untuk membuat bahan makanan whipcream ini jika disalahgunakan berbahaya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengatakan, produk Whip Pink yang beredar di media sosial sudah memiliki izin edar lantaran seharusnya dipergunakan untuk bahan makanan.

“Kita sudah berikan empat izin edar pada produk (gas) whipped krim termasuk yang viral kemarin. Tapi akan kami evaluasi, karena kan penggunaannya untuk makanan,” ujar Taruna saat ditemui di Kantor BPOM, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2026).

Dia menyebutkan faktanya gas ini sering disalahgunakan untuk tujuan nonmedis demi mencari sensasi high atau ngefly. Kondisi inilah yang berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna.

Dia menerangkan saat gas N20 masuk ke dalam tubuh, kadar oksigen dapat menurun signifikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 bulan lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

2 bulan lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

2 bulan lalu

CRISPR Bukan Lagi Sekadar Eksperimen, Teknologi Edit Gen Kini Masuk Dunia Pengobatan

2 bulan lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal