Dokter Komen Sadis ke Pasien BPJS Dipanggil IDI, Disanksi Seberat-beratnya?

Muhammad Sukardi
Dokter yang hina pasien BPJS dipanggil IDI. (Foto: Ilustrasi AI)

Berpotensi Dijatuhi Beragam Tingkat Sanksi

Dokter Wiweka menjelaskan, pemeriksaan MKEK akan menentukan apakah benar terjadi pelanggaran etik. Jika terbukti, dokter yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

"Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pembinaan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik," katanya.

Dia menegaskan, setiap dokter terikat oleh sumpah profesi dan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Karena itu, media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana edukasi, bukan untuk menghina atau merendahkan pasien.

"Kami concern terhadap permasalahan etik ini karena memang tenaga kesehatan boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat," ujar Wiweka.

Sejumlah Dokter Sudah Minta Maaf

Di tengah proses yang akan dilakukan IDI, beberapa dokter yang sebelumnya menjadi sorotan telah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Yurizal maupun masyarakat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

IDI Panggil Dokter yang Komen Sadis ke Pasien BPJS, Sanksi Etik di Depan Mata!

2 bulan lalu

Keluarga Yurizal Minta Netizen Setop Hujat Dokter dan Nakes yang Komentar Sadis ke Pasien BPJS

2 bulan lalu

Cibir Pasien BPJS yang Antre 8 Jam di IGD, Oknum Nakes Akui Tak Profesional

2 hari lalu

Kaget! Dokter Gia Ternyata Pernah Jadi Figuran di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan RCTI

2 hari lalu

Andre Taulany Diduga Selingkuh dengan Sinden, Maya Septha Buka Suara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal