Dokter Spesialis di Daerah Perbatasan Diberi Tunjangan Rp30 Juta per Bulan, Ini Faktanya!

Binti Mufarida
Ilustrasi dokter di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan akan menerima tunjangan khusus Rp30 juta per bulan. (Foto: Pexels)

Wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kemenkes berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Teken Perpres Tunjangan Dokter Rp30 Juta per Bulan di Daerah Perbatasan

Internasional
4 bulan lalu

Viral, Dokter di Rusia Tetap Operasi Pasien saat Gempa Dahsyat Mengguncang

Babel
4 bulan lalu

Pasien Meninggal, Dokter di RSUD Depati Hamzah Ditetapkan Tersangka Dugaan Malapraktik

Health
5 bulan lalu

Bahayakan Nyawa Pasien, AI Tidak Bisa Berikan Resep dan Gantikan Peran Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal