JAKARTA, iNews.id - Rencana pelabelan Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang masih menuai pro dan kontra. BPOM menilai, pelabelan BPA pada air galon atau air dalam kemasan diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pelabelan BPA pada air galon atau air dalam kemasan diperlukan supaya masyarakat mendapatkan informasi produk yang mereka konsumsi. Tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA bisa memicu perubahan sistem hormon tubuh dan memunculkan gangguan kesehatan termasuk gangguan kesuburan, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, juga risiko kanker.
Sementara itu, Dokter Spesialis Kandungan sekaligus Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr. Alamsyah Aziz mengatakan, hingga saat ini dia tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.
"Saya meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan galon guna ulang, karena aman dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya," ujar dr Alamsyah melalui keterangannya belum lama ini.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menambahkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.
“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujar dia.