JAKARTA, iNews.id - Kehamilan menjadi momen paling dinantikan orang tua. Namun, menjalani kehamilan biasanya diwarnai dengan kekhawatiran terutama bagi wanita yang berusia 35 tahun ke atas.
Di era modern seperti sekarang, sudah tersedia pemeriksaan janin sejak dini yang bisa dilakukan oleh orang tua. Nama pemeriksaan itu adalah tes diagnosis prenatal.
Menurut Dokter Subspesialis Fetomaternal Women’s Health Center Bethsaida Hospital, dr Reza Tigor Manurung, SpOG, Subsp.KFM, diagnosis prenatal adalah upaya mendeteksi kondisi kesehatan janin sejak awal kehamilan.
Lebih jelasnya, diagnosis prenatal adalah serangkaian pemeriksaan medis yang dilakukan selama kehamilan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kelainan atau gangguan kesehatan pada janin sebelum lahir.
Menurut dr Reza, tes ini dapat memberikan informasi penting mengenai berbagai kondisi seperti:
- Kelainan kromosom, misalnya Down Syndrome (trisomi 21), Edwards Syndrome (trisomi 18), dan Turner Syndrome (monosomi X).
- Cacat lahir seperti kelainan jantung bawaan, spina bifida (kelainan tulang belakang), dan bibir sumbing.
- Penyakit genetik seperti cystic fibrosis dan sickle cell disease.
Dokter Reza melanjutkan, ada beberapa kondisi yang disarankan menjalankan diagnosis prenatal. Apa saja?
- Usia ibu yang lebih tua, khususnya di atas 35 tahun, karena risiko kelainan kromosom meningkat seiring bertambahnya usia.
- Riwayat keluarga dengan kelainan genetik atau kromosom, yang meningkatkan kemungkinan kondisi serupa pada kehamilan berikutnya.
- Temuan tidak normal saat pemeriksaan USG, yang dapat menjadi indikator awal adanya kelainan struktural atau genetik.
- Riwayat kehamilan sebelumnya dengan janin yang mengalami kelainan kromosom.
"Dengan mengetahui faktor-faktor tersebut, calon orang tua dapat lebih dini berdiskusi dengan dokter tentang pemeriksaan lanjutan yang diperlukan," ungkap dr Reza dalam keterangan resminya, Senin (19/5/2025).