JAKARTA, iNews.id - Obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) dilarang diperjualbelikan oleh Badan Pengawas Makanan (BPOM). Obat jenis tersebut bisa menyebabkan efek buruk bagi kesehatan, hingga sebabkan kematian.
Obat tradisional mengandung BKO bisa menyebabkan kematian, dirasakan oleh seorang ibu rumah tangga, Rini. Dia merasakan langsung efek buruk obat jenis tersebut, hingga suaminya meninggal dunia.
"Suami saya meninggal dunia karena rutin konsumsi obat tradisional mengandung bahan kimia obat," ungkap Rini di acara INSPOT BPOM, Selasa (5/4/2022).
Rini menjelaskan, mendiang suaminya mengonsumsi obat tradisional mengandung bahan kimia secara rutin selama 2 tahun lamanya. Per hari, suami Rini minum 4 tablet obat, masing-masing 2 tablet di pagi dan sore hari.
"Di awal-awal sih enggak ada efek buruk apapun, malah yang diperlihatkan obatnya efek segar yang instan yang bikin suami saya makin ketagihan. Tapi, setelah 1,5 tahun rutin minum obat tradisional mengandung bahan kimia obat, efek buruknya baru keluar," kata Rini.
Efek instan yang bikin suami Rini ketagihan adalah rasa segar dan bugar. Efek itu yang memang diharapkan suami Rini yang aktif berolahraga sepeda. Tapi, setelah 1,5 tahun rutin minum 'obat terlarang' itu, gejala seperti sesak napas mulai keluar. Saat medical check up, diketahui kalau jantung suami Rini sudah bengkak dan paru-parunya penuh terisi air.
"Saya sudah beritahu ke suami kalau obat tersebut tidak baik, meski efek awalnya sangat instan dan bikin ketagihan. Kalau sudah begini, yang bisa saya lakukan adalah mengedukasi orang lain agar tidak mengalami apa yang dialami suami saya," katanya.
Rini pun menjelaskan kalau efek instan yang ditawarkan obat tradisional mengandung bahan kimia memang masyarakat semakin yakin. Apalagi kebanyakan orang ingin sembuh dan segar dengan cepat.
"Harusnya jadi waspada, karena yang namanya obat tradisional itu efeknya tidak instan. Kalau instan, kita malah harusnya waspada dan tidak melanjutkan konsumsi obat jika sudah terlanjur minum," ujar Rini.