JAKARTA, iNews.id - Heboh kasus imunisasi yang menyebabkan seorang bayi laki-laki berinisial MKA di Kota Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia. Bayi tersebut meninggal beberapa jam setelah mendapatkan imunisasi empat jenis vaksin.
Vaksin tersebut yaitu vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG) untuk penyakit tuberkulosis (TB), Difteri-Pertusis-Tetanus-Hepatitis B-Haemophilus Influenzae Type B (DPT-HB-Hib), Polio tetes dan Rotavirus untuk pencegahan diare.
Kementerian Kesehatan lantas buka suara. Melalui keterangan resminya, Kemenkes mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Dari hasil investigasi disebutkan, bayi tersebut lahir dengan bantuan bidan dan sudah mendapatkan vitamin K serta vaksin hepatitis B.
Hal tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan Komite Daerah (Komda) KIPI Jawa Barat dan Pokja KIPI Kota Sukabumi bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Namun, setelah lahir bayi berusia hampir 3 bulan ini tidak pernah dibawa ke Puskesmas.
Dia baru kembali dibawa oleh orangtuanya saat berusia 2 bulan 28 hari ke Posyandu untuk mendapatkan imunisasi. Layanan yang diberikan tenaga kesehatan terhadap bayi MKA merupakan imunisasi ganda, yaitu pemberian vaksin lebih dari satu jenis vaksin dalam sekali kunjungan.
Pemberian imunisasi dengan empat jenis vaksin (BCG, DPT-HB-Hib, Polio, Rotavirus) untuk melengkapi status imunisasinya dan mengejar imunisasi yang belum didapatkan.
Pada saat di Posyandu, terdapat 18 anak yang mendapatkan imunisasi pada hari tersebut dan ada tiga anak yang mendapatkan empat jenis vaksin sama seperti almarhum bayi MKA, dan kondisinya saat ini sehat.