Setelah menerima imunisasi, bayi MKA pulang ke rumah. Pada waktu itu, kondisi bayi normal lalu tak berapa lama menunjukkan gejala tubuh yang melemah. Melihat kondisi sang anak tidak normal, orangtua bayi pun langsung menghubungi Puskesmas.
Petugas kesehatan langsung datang ke rumah bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lanjutan. “Pertolongan pertama diberikan karena petugas imunisasi langsung datang ke rumah almarhum dan membawa ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan lanjutan,” ujar Prof Dr Kusnandi Rusmil, Ketua Komda KIPI Jawa Barat.
Namun, sesampainya di rumah sakit nyawa bayi MKA tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa meninggalnya bayi ini dilaporkan terjadi pada 11 Juni 2024.
Atas meninggalnya bayi MKA, keluarga almarhum menginginkan kasus kematian bayi tersebut diselidiki lebih lanjut.
Audit kejadian
Menyikapi laporan dugaan kematian Bayi MKA yang dikaitkan dengan imunisasi ganda, audit kausalitas telah dilakukan Komda KIPI Jawa Barat dan Komisi Nasional (Komnas) KIPI.
“Audit KIPI telah dilakukan bersama Komda KIPI Jawa Barat dan Komnas KIPI. Hasil audit berdasarkan informasi yang ada adalah belum dapat dinyatakan penyebab kematian, apakah ada hubungan dengan imunisasi, rekomendasinya adalah dilakukan autopsi,” ujar Prof Hindra Satari, Ketua Komnas KIPI.
Terkait rencana autopsi, keluarga almarhum Bayi MKA tidak berkenan untuk dilakukan. Ini menyusul pihak keluarga yang juga mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum.
“Keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan mencabut tuntutan polisi dan kuasa hukum. Pihak keluarga menyatakan menerima kematian almarhum Bayi MKA,” kata Prof Hindra.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengambil sampel vaksin yang disuntikkan kepada almarhum Bayi MKA. Pengambilan sampel vaksin dilakukan untuk menilai kualitas vaksin.