IDI Pecat Dokter Terawan dari Keanggotaan, Ini 3 Poin Keputusannya

Siska Permata Sari
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberhentikan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Prof dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memutuskan memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). 

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan berita tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya, saat dikonfirmasi jurnalis. 

Adapun hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK: 

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. 

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.  

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Health
1 tahun lalu

Raffi Ahmad Tiba-Tiba Terbaring di Rumah Sakit Ditemani Dokter Terawan, Sakit Apa?

Nasional
2 tahun lalu

Hakim Kabulkan Pembantaran Lukas Enembe selama 2 Minggu di RS dan Dirawat Dokter Terawan

Nasional
4 tahun lalu

Dipecat IDI, Terawan Dipersilakan Jadikan PDSI sebagai Rumah Baru

Nasional
4 tahun lalu

Terawan Dipecat dari IDI, PDSI Siap Merangkul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal