Korban Dugaan Tidak Kekerasan Betrand Peto Jalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK
JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret Betrand Peto (BP), ANW (26), menjalani asesmen psikologis intensif di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam untuk mengukur kondisi mental serta tingkat trauma yang dialami korban.
Usai menjalani pemeriksaan, ANW disebut merasa sedikit lega meski masih diliputi kekhawatiran terhadap keselamatan fisik dan tempat tinggalnya.
Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, mengatakan kliennya merasa sedikit plong setelah menjalani sesi bersama psikolog LPSK.
"Tadi kurang lebih klien kami diperiksa 4 jam oleh psikolog untuk melihat bagaimana kondisi psikologi dan mentalnya. Klien kami menyampaikan sedikit plong setelah diperiksa, walaupun kekhawatiran akan keselamatannya dan tempat tinggalnya masih ada," kata Thulus.
Thulus menjelaskan tim advokasi tidak mendampingi ANW secara langsung selama pemeriksaan di dalam ruangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga independensi proses asesmen psikologis.