BPOM Siapkan Penindakan
Taruna menekankan pengawasan keamanan pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan dugaan penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan dapat ditangani secara tepat.
"Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta memastikan langkah pengawasan yang tepat," katanya.
BPOM menyatakan produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan tersebut meliputi penyitaan, penarikan produk dari peredaran, hingga pemusnahan.
"Produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan," katanya.
BPOM mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi produk pangan yang diketahui atau diduga terpapar bahan berbahaya serta melaporkan temuan mencurigakan kepada pihak berwenang.