Ikan Asin Diduga Disemprot Insektisida, Ini Bahayanya bagi Kesehatan

Zakky Mubarok
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki dugaan penggunaan cairan pembasmi serangga atau insektisida dalam proses pengolahan ikan asin. (Foto: Ilustrasi AI)

BPOM Siapkan Penindakan

Taruna menekankan pengawasan keamanan pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan dugaan penggunaan bahan berbahaya pada produk pangan dapat ditangani secara tepat.

"Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan berbahaya pada pangan serta memastikan langkah pengawasan yang tepat," katanya.

BPOM menyatakan produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut meliputi penyitaan, penarikan produk dari peredaran, hingga pemusnahan.

"Produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan," katanya.

BPOM mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi produk pangan yang diketahui atau diduga terpapar bahan berbahaya serta melaporkan temuan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Racun Serangga, BPOM Turun Tangan!

5 jam lalu

BPOM Selidiki Dugaan Manipulasi Kandungan Stevia Tetes, Produk Bisa Ditarik

5 jam lalu

Potensi Obat Tradisional Capai Rp340 Triliun, BPOM Ungkap Nilai Pasarnya Masih Jauh dari Harapan

1 hari lalu

Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Pengawasan Obat hingga Keamanan Pangan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal