Kabar Gembira Ibu Hamil Bisa Divaksin Covid-19, Ini Persyaratannya

Leonardus Selwyn
Kabar bahagia ibu hamil kini sudah bisa menerima vaksinasi Covid-19 dengan kewajiban melakukan skrining dan tidak komorbid. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id Ibu hamil sudah bisa diberikan vaksinasi Covid-19. Syaratnya setiap ibu hamil wajib menjalani sejumlah rangkaian skrining terlebih dahulu untuk menilai kelayakan. Pasalnya tidak semua ibu hamil dapat menerima vaksin. 

Terdapat beberapa kondisi yang membuat seorang ibu hamil harus ditunda dulu vaksinasinya. Dokter Relawan Covid-19, dr Muhamad Fajri Adda'i menjelaskan beberapa syarat vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil, sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor: HK.02.01/I/2007/2021, per 2 Agustus 2021.

Merangkum dari laman Instagram @dr fajriaddai, Rabu (4/8/2021), dalam surat edaran tertulis ibu hamil boleh divaksin Covid-19 menggunakan Moderna, Sinovac, atau Pfizer. Dosis pertama diberikan pada trimester kedua, atau sekira minggu ke-13 atau ke-14 kehamilan.

Selain itu ada syarat lain yang harus dipenuhi, di antaranya adalah tekanan darah maksimal harus <140/90 mmHg, dan apabila usia kehamilan di bawah 13 minggu, maka pemberian vaksin wajib ditunda. Apabila ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, serta pandangan kabur, maka vaksinasi juga ditunda.

Jika ibu hamil memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, diabetes mellitus, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik dan hati, juga bisa divaksin. Dengan catatan jika semua penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

Hal yang sama juga berlaku bagi para ibu hamil yang memiliki penyakit autoimun seperti lupus. Tapi terdapat tiga kategori di mana seorang ibu hamil tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, di antaranya sedang menjalani atau mengalami gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, serta penerima produk darah atau transfusi.

Selain itu ibu hamil yang sedang mendapatkan pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi juga tidak bisa divaksin. Jika ibu hamil pernah terkonfirmasi menderita Covid-19 di bawah 3 bulan, maka pemberian vaksinasi Covid-19 juga ditunda.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Buletin
23 hari lalu

Viral Mobil Patwal Gubernur Jatim Gercep Antar Ibu Melahirkan di Jalan Kutai Surabaya

Health
1 bulan lalu

Benarkah Ibu Hamil Dilarang Melihat Gerhana Bulan Total? Ini Kata Dokter

Nasional
3 bulan lalu

Viral Aksi Ibu Hamil Kejar Maling Motor di Muarojambi sampai Terjatuh

Seleb
3 bulan lalu

Viral Erika Carlina Maafkan Nathalie Holscher yang Parodikan Ibu Hamil Nge-DJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal