Kapan Larangan Minum Obat Cair Dicabut? Ini Kata Kemenkes

Muhammad Sukardi
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyinggung soal kapan larangan konsumsi obat cair tertentu dicabut. (Foto: MPI/Muhammad Sukardi)

JAKARTA, iNews.id - Penggunaan obat cair atau obat sirop sementara ini disetop. Hal ini berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak.

Penyebabnya, disinyalir karena adanya cemaran zat dalam obat cair, yang dapat merusak ginjal. Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyinggung soal kapan larangan konsumsi obat cair tertentu dicabut.

Menurut dia, keputusan itu akan sangat ditentukan oleh seberapa cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja. "(Kapan larangan dicabut?) Itu seiring kecepatan BPOM melakukan pemeriksaan pada seluruh obat cair yang ada di Indonesia," kata Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/11/2022). 

Dia menjelaskan, semua obat cair harus melalui proses pemeriksaan, apakah ada kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang disebut berbahaya bagi ginjal.

"Kami pastikan semua obat yang jumlahnya banyak itu diperiksa terhadap kandungan cemaran EG dan DEG-nya. Kami tidak mau hanya sebagian atau cuma sedikit. Kami mau semua obat diperiksa, sehingga pada akhirnya kita temukan obat yang benar-benar aman," ujar Syahril, 

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kemarau Panjang! Kasus ISPA di RI Tembus 15,6 Juta hingga Agustus 2026

12 hari lalu

RS Lapangan Dibangun Imbas Gempa NTT, Ibu Hamil hingga Pasien Cuci Darah Jadi Prioritas

13 hari lalu

9 Rumah Sakit dan 68 Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT, RSUD Nagekeo Lumpuh Total!

13 hari lalu

Kemenkes Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Gempa NTT, Dokter Bedah hingga Ortopedi Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal