JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Indonesia diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, khususnya menjelang liburan akhir tahun. Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terbaru.
Tak hanya soal dosis vaksin, pemerintah juga menyampaikan pesan kepada para pelaku perjalanan luar negeri, termasuk jemaah haji dan umrah agar selalu waspada terhadap lonjakan Covid-19.
Apalagi sekarang sudah ada peningkatan kasus pada negara di Asia Tenggara. Misalnya, Singapura, Malaysia, Filipina, dan bahkan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengendalian dalam menangani kasus tersebut agar tak semakin buruk.
Guna mengantisipasi penyebaran virus, pemerintah memberikan beberapa poin ke masyarakat. Masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 diminta agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
Masyarakat di kelompok rentan seperti lansia dan dewasa dengan komorbid, serta penyandang imonokompromais yang sudah diberikan vaksin Covid-19 minimal 6-12 bulan lalu, sudah diperbolehkan melakukan pemberian satu dosis vaksin Covid-19.
Jika vaksin sudah dicatatkan dalam Pcare vaksinasi, status bisa dicatatkan dalam aplikasi Sehat Indonesia Asik. Di sisi lain, jika seseorang membutuhkan sertifikat vaksin, maka ia dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Namun, apabila terdapat kendala dalam penginputan Anda dapat mengirimkan melalui email ke helpdesk.kemkes.go.id. Untuk diketahui, saat ini vaksin Covid-19 masih memiliki ketersediaan yang cukup, sehingga vaksinasi masih dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat umum sampai 2024 ke depan.