Kemenkes Jamin Ketersediaan ARV Bagi Penderita HIV

Fajar Adityo Nugroho
Kementrian Kesehatan jamin ketersedian ARV. (Foto; Kemenkers).

JAKARTA, iNews.id - Jumlah penderita HIV/AIDS perOktober 2018 sebanyak 305 ribu pasien, 107 ribu di antaranya sedang minum obat. Pemerintah menjamin ketersediaan obat Arv, bahkan ketersediaan itu telah diperhitungkan hingga pertumbuhan pasien perbulannya sekitar 1-3 persen.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Bio Med mengatakan, pemerintah menjamin ketersediaan obat antiretroviral (Arv) bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

"Pemerintah tetap berupaya untuk menjaga ketersediaan Arv sehingga keberlangsungan penggunaan Arv itu tidak terputus,” kata Dirjen Engko di gedung Kemenkes, Jumat (18/1).

Dirjen Engko mengatakan, Kemenkes mempunyai sistem untuk memantau ketersediaan Arv di seluruh provinsi. Berdasarkan hasil monitoring itu, per Januari 2019 tidak ada kekosongan Arv di daerah.

Penjaminan ketersediaan Arv muncul karena adanya kekhawatiran dari ODHA terkait ketersediaan obat tersebut. Kekhawatiran itu diduga adanya kekurangan obat Arv jenis Fixed Dose Combination.

Editor : Adhityo Fajar
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal