Kemenkes Nunggak Rp9,9 Miliar ke Nakes Sejak 2020, Ini Alasannya

Muhammad Sukardi
Pemerintah belum membayar Rp9,9 Miliar untuk insentif Nakes. (Foto: YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab atas insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19. Tunggakan pembayaran masih ditemukan sejak 2020 hingga sekarang. 

Berdasar data Kemenkes ada Rp9.953.811.920 tunggakan pada 2020 yang belum dibayarkan hingga sekarang. Hal tersebut berkaitan dengan data yang belum lengkap dari fasilitas kesehatan. 

"Masih ada tunggakan intensif 2020 sebesar 0,7% atau sekitar Rp9,9 miliar. Ini dari fasilitas kesehatan yang mengalami keterlambatan saat mereka diminta dokumen pertanggungjawaban," kata Plt Ka. Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dalam keterangan pers virtual, Jumat (20/8/2021). 

Dana nunggak tersebut, menurut Kirana, digunakan untuk membayarkan para tenaga kesehatan di faskes yang terlambat mengirimkan dokumennya. "Sehingga, jika ini selesai semua (faskes melengkapi dokumen pertanggungjawaban), tunggakan akan dibayarkan," katanya lagi. 

Lebih jauh Kirana mengatakan, dana keseluruhan yang diajukan Kemenkes ke Kementerian Keuangan untuk dibayarkan ke tenaga kesehatan pada 2020 sebesar Rp1.480.000.625.775. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Kalbar
4 tahun lalu

Kabar Gembira, Insentif Nakes di Kalbar Akan Dibayar Tiap Bulan

Video
4 tahun lalu

Video Rumah Sakit Plat Merah Tunggak Insentif Nakes, Gubernur Jambi Ancam Pecat Direktur

Jatim
4 tahun lalu

Pemkot Mojokerto Kucurkan Rp17,26 Miliar untuk Insentif Nakes Covid-19 

Sumsel
4 tahun lalu

Puan Maharani Minta Pemda Gesit Bayar Insentif Nakes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal