Kemenkes Resmi Jadikan Vaksin Sinovac Sebagai Booster

kevi laras
Ilustrasi vaksin Sinovac. (Foto: Reuters)

Mengenai adpek kehalalan vaksin Sinovac, Majelis Ulama Indonesia pun sudah memberikan rekomendasi fatwa halal untuk penggunaan beberapa jenis vaksin, termasuk juga fatwa halal untuk vaksin Sinovac dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021. Sinovac diketahui selain digunakan Indonesia, dipakai negara lain seperti Arab Saudi, Malaysia, lainnya.

"Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain," kata dr. Nadia lagi.

Selain itu menurut dia, vaksin Sinovac terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus COVID- 19 dapat terkendali hingga saat ini.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Jateng
4 tahun lalu

Ratusan Warga di Purbalingga Antre Vaksin Booster Jelang Mudik Lebaran

Kalbar
4 tahun lalu

Warga Kalbar yang Akan Mudik Diminta Segera Vaksinasi Booster

Video
4 tahun lalu

Dapat Hadiah Minyak Goreng dan Beras, Pemberian Vaksin Booster di Tangerang Diserbu Warga

Photo
4 tahun lalu

Asuransi Astra bersama Polda Metro Jaya Dukung Percepatan Vaksinasi Booster

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal