Kemenkes Resmi Jadikan Vaksin Sinovac Sebagai Booster

kevi laras
Ilustrasi vaksin Sinovac. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan vaksin Sinovac sebagai vaksin dosis ketiga atau booster. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi, penyediaan vaksin halal dari Putusan Mahkaman Agung. 

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengungkapkan jika Kemenkes menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022, atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional. 

"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac,  kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster," kata dr Nadia dilansir dari Sehat Negeriku, Senin (25/4/2022)

Terkait dengan vaksinasi Covid-19, pemerintah berhasil menyediakan 6 regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Hal ini memungkinkan masyarakat, bisa segera menyesuaikan berbagai kondisi kesehatan dengan jenis vaksin yang tersedia. 

Sebanyak 6 regimen vaksin tersebut yaitu vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm. Regimen vaksin yang digunakan di Indonesia diperoleh dengan berbagai macam skema baik melalui pembelian langsung, kerja sama bilateral dan multilateral, skema hibah, dan COVAX  Facility. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Jateng
4 tahun lalu

Ratusan Warga di Purbalingga Antre Vaksin Booster Jelang Mudik Lebaran

Kalbar
4 tahun lalu

Warga Kalbar yang Akan Mudik Diminta Segera Vaksinasi Booster

Video
4 tahun lalu

Dapat Hadiah Minyak Goreng dan Beras, Pemberian Vaksin Booster di Tangerang Diserbu Warga

Photo
4 tahun lalu

Asuransi Astra bersama Polda Metro Jaya Dukung Percepatan Vaksinasi Booster

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal