Kemenkes Ungkap Urgensi di Balik RUU Kesehatan, Soroti Soal Masalah Ini

Wiwie Heriyani
Dr Syahril, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu (15/7/2023). (Foto: Cuplikan layar)

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril menjelaskan urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan). RUU tersebut belum lama ini resmi disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna. 

Dia mengatakan, RUU Kesehatan ini mulanya dibuat dari berbagai temuan fakta di lapangan yang berhubungan dengan masalah-masalah kesehatan. Mulai dari, tingginya biaya pengobatan beberapa penyakit yang kasusnya cukup tinggi di Indonesia, sehingga menyedot banyak anggaran. 

“Kenapa undang-undang ini dibuat,  karena berawal dari masalah-masalah kesehatan, dengan fakta-fakta di lapangan,” kata dr Syahril, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu (15/7/2023).

“Sebagai contoh, tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka penyakit jantung, diabetes, itu sangat tinggi, menyedot hampir 60 persen anggaran,” jelas dia. 

dr Syahril menegaskan, kehadiran RUU Kesehatan ini diharapkan bisa membawa angin segar di tengah berbagai masalah kesehatan di Indonesia. Hal ini agar bisa lebih fokus untuk upaya preventif dan promotif.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Internet
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Akankah Teknologi AI Kalahkan Kecerdasan Manusia? 

Nasional
2 tahun lalu

Alia Laksono Sebut Politisi Muda Harus Kerja Keras meski Dapat Privilege

Health
2 tahun lalu

Mengenal Mandatory Spending yang Dihapus di UU Kesehatan, Begini Kata Ahli

Health
2 tahun lalu

RUU Kesehatan Disahkan, Pengamat Harap Bisa Rangkul Nakes Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal