“Sedangkan aerosol yang dihasilkan produk tembakau yang dipanaskan mengandung lebih dari 90 persen partikel cair, bukan partikel padat seperti pada asap rokok. 75 persen kandungannya adalah air dan 25 persen lainnya terdiri dari nikotin 3 persen, gliserol 10 persen, dan komponen lainnya. Ini jelas berbeda dengan asap rokok,” kata Shoi’im yang juga merupakan ahli toksikologi, melalui keterangannya, belum lama ini.
“Berdasarkan perbedaan komposisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan, produk tembakau yang dipanaskan memiliki zat kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok. Perbedaan-perbedaan dan hasil kesimpulan ini harus disosialisasikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai produk tembakau yang dipanaskan,” kata Sho’im.
Sho’im menambahkan, meski berbeda dari rokok, kadar nikotin yang dimiliki produk tembakau yang dipanaskan adalah relatif sama dengan rokok. Hal ini akan memberikan dampak kepuasan yang setara bagi pengguna produk tersebut dalam mengatasi keinginan mereka dalam mengonsumsi nikotin, sehingga dapat memudahkan peralihan dari kebiasaan merokok ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.
“Yang perlu diingat adalah fakta nikotin bukan penyebab utama dari berbagai penyakit terkait merokok, meskipun nikotin dapat menyebabkan ketergantungan,” tutur Sho’im.