Menurut Supriyanto (2021), dalam bukunya yang berjudul Teknik Pemotongan Hewan Kurban, dijelaskan kapan daging kurban diperbolehkan untuk dicuci atau tidak.
Jika daging kurban tidak dimasak langsung, maka daging tersebut tidak boleh dicuci.
Sebab, daging yang dicuci dan dibiarkan di tempat yang terbuka dan tidak dimasak, maka kuman dalam daging tersebut akan bertambah.
Menurut penelitian, air yang bercampur dengan daging jadi media yang sangat baik baik kuman-kuman untuk berkembang biak.
Di sisi lain, daging kurban boleh dicuci jika daging tersebut segera dimasak ataupun disimpan dalam lemari penyimpanan atau kulkas dengan suhu di bawah 0 derajat.