Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja

Ravie Wardani
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)

"Dulu BKKBN diminta untuk memberi masukan untuk regulasi tentang cuti melahirkan itu. BKKBN memasukin cuti melahirkan 6 bulan, sehingga (program pemberian) ASI eksklusif bisa jalan," kata dr Hasto. 

Ia yakin kalau UU KIA, termasuk kebijakan cuti melahirkan 6 bulan akan memberi manfaat yang besar dan terasa langsung bagi orangtua pekerja yang punya banyak kesibukan. 

"Mudah-mudahan UU tentang KIA ini bisa segera dilaksanakan, sehingga cuti jadi lebih panjang (6 bulan dari yang sebelumnya 3 bulan) dan orangtua bisa maksimal memberikan ASI eksklusif untuk bayinya," kata dr Hasto. 

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo meneken UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 2 Juli 2024. 

Di dalam UU KIA itu, hak dan kewajiban ibu pekerja yang melahirkan diatur, termasuk cuti melahirkan 6 bulan. Presiden berharap, dengan UU ini perusahaan tidak melakukan diskriminasi saat merekrut pekerja perempuan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kemendukbangga akan Gelar Upacara HUT ke-81 RI Inklusif, Puluhan Lansia Jadi Tamu Kehormatan

22 hari lalu

Indonesia Resmi Masuki Era Aging Population, BKKBN Ingatkan Ancaman Sandwich Generation Makin Besar

2 bulan lalu

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah Bisa Tingkatkan Kepercayaan Diri Si Kecil

2 bulan lalu

Moms! 10-42 Hari setelah Melahirkan Disarankan Pakai KB, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal