Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja

Ravie Wardani
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)

"Dulu BKKBN diminta untuk memberi masukan untuk regulasi tentang cuti melahirkan itu. BKKBN memasukin cuti melahirkan 6 bulan, sehingga (program pemberian) ASI eksklusif bisa jalan," kata dr Hasto. 

Ia yakin kalau UU KIA, termasuk kebijakan cuti melahirkan 6 bulan akan memberi manfaat yang besar dan terasa langsung bagi orangtua pekerja yang punya banyak kesibukan. 

"Mudah-mudahan UU tentang KIA ini bisa segera dilaksanakan, sehingga cuti jadi lebih panjang (6 bulan dari yang sebelumnya 3 bulan) dan orangtua bisa maksimal memberikan ASI eksklusif untuk bayinya," kata dr Hasto. 

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo meneken UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 2 Juli 2024. 

Di dalam UU KIA itu, hak dan kewajiban ibu pekerja yang melahirkan diatur, termasuk cuti melahirkan 6 bulan. Presiden berharap, dengan UU ini perusahaan tidak melakukan diskriminasi saat merekrut pekerja perempuan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Health
3 bulan lalu

Exclusive Pumping, Solusi Pejuang ASI yang Tak Bisa DBF

Bisnis
5 bulan lalu

Komitmen Akselerasi Penanggulangan Stunting, Bank Mandiri Raih Apresiasi dari BKKBN

Health
7 bulan lalu

Orang Indonesia Susah Glowing gegara Stres, Ini Faktanya!

Buletin
12 bulan lalu

Pengangkatan Dipercepat! Mensesneg: CASN Juni, PPPK Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal