Hasto sejalan dengan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap peraturan tersebut. Dia juga menyinggung pengetahuan medis terkait pertumbuhan manusia mulai dari periode embriotik hingga fetal atau janin.
"Kalau bicara ilmu pengetahuan, manusia itu selesai dibikin 56 hari, kepala, pundak, lutut, kaki, selesai dalam 56 hari, maka dari 0 sampai 56 hari disebut periode Embriotik, tapi begitu masuk 56 hari ke atas namanya periode Fetal atau janin atau sudah miniatur manusia," kata Hasto.
"Jadi kalau MUI menyarankan 40 hari bagi saya sebagai dokter kebidanan ini masih periode embrio belum janin. Aborsi yang dilakukan karena indikasi medis disebut Abortus Medisinalis," ujarnya.