Kepala BPOM: Susu Kental Manis Bukan Pengganti ASI

Irfan Ma'ruf
Susu Kental Manis masih ramai diperbincangkan di masyarakat. (Foto: Okezone)

Dia juga mengingatkan, SKM tidak boleh diberikan kepada bayi yang berusia di bawah 12 bulan.

BPOM juga mengamati beberapa iklan produk SKM yang menyertakan bayi dalam iklan mereka. Hal tersebut menurut BPOM dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam masyarakat. 

Menindaklanjuti penemuan iklan produk SKM yang menyertakan bayi dalam iklannya, BPOM menyatakan sedang membuat peraturan atau regulasi terkait penayangan iklan dan penginformasian kandungan gizi dalam produk SKM. Label dan iklan ini juga dinilai BPOM sebagai sarana informasi dan pengedukasi untuk masyarakat.

"BPOM mengawasi itu (iklan). Ada persepsi yang salah dan diberikan dari iklan oleh beberapa pelaku usaha susu industri," katanya. Saat ini BPOM tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Iklan dan Label Pangan.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Health
28 hari lalu

8 Tips Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Ternyata Rahasianya Ada di Kebiasaan Sehari-hari!

Bisnis
1 tahun lalu

BPOM Ungkap Baru 60.000 Pelaku UMKM Pangan yang Kantongi Sertifikasi

Health
1 tahun lalu

Miris, Indonesia Masih Impor Garam Farmasi Bahan Baku Hemodialisis

Health
1 tahun lalu

Tancap Gas! Presiden Jokowi Beri 5 Tugas Khusus untuk Kepala BPOM Taruna Ikrar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal