Kronologi Lengkap Dokter PPDS Anestesi Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien di RSHS

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi korban pemerkosaan dokter PPDS anestesi Unpad di RSHS Bandung. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya korban diberikan midazolam atau obat penenang (obat bius). Dalam keadaan tak sadar, korban diduga mendapat tindakan diduga pemerkosaan.

Setelah beberapa jam, korban tersadar dan keluar dari ruangan dalam kondisi sempoyongan sekitar pukul 04.00 WIB. Kondisi korban ini terekam CCTV. Bahkan CCTV juga merekam pelaku yang mondar-mandir di sekitaran ruangan saat korban belum sadarkan diri.

Sadar ada yang janggal, korban lalu meminta visum ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG). Dari hasil visum, dinyatakan bahwa ada bekas sperma di area intim korban, dan itu juga ditemukan berceceran di lantai 7 gedung.

Keesokan harinya, lantai ruangan lantai 7 tersebut diberikan garis polisi. Bahkan, informasi terbaru diketahui kalau ditemukan dua kresek di tempat kejadian.

Satu kresek berisi obat bius dan lain-lain, serta ditemukan kondom berisi sperma. Sementara, kresek lainnya tidak ada kondom, hanya obat bius dan lain-lain.

Jadi, itu dia kronologi lengkap peristiwa dokter PPDS anestesi Unpad yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di RSHS Bandung

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RSHS Bandung Umumkan 1 Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal

Nasional
8 hari lalu

Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini

Nasional
9 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
9 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
11 hari lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal