JAKARTA, iNews.id - Sampai saat ini, stigma di kalangan pelajar atau masyarakat, bertemu dengan guru Bimbingan Konseling (BK) atau psikiater merupakan hal negatif. Padahal, berkonsultasi dengan ahli perlu dilakukan untuk mencegah seseorang memiliki masalah kejiwaan yang bisa berkembang menjadi gangguan jiwa.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2P), dr Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan, kementerian kesehatan sebenarnya telah mengupayakan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai wadah identifikasi dini masalah kejiawaan. Namun belum semua sekolah bisa menerimanya dengan alasan khawatir menjadi bumerang bagi sang anak bila lingkungan sekolah mengetahui masalah mereka.
"Cuma belum semua sekolahan menerima ini. Kemudian kalau dimunculkan, memiliki potensi tersebut, tidak semua fasilitas kesehatan melayani semua guru atau lingkungan sekolah menerima, malah diberikan cap negatif bahwa itu anak nakal. Ini malah menimbulkan masalah ke anak itu," katanya, di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Sebenarnya program UKS diharapkan bisa menjadi jembatan untuk mendeteksi dini kesehatan jiwa remaja, terutama yang berusia 10-19 tahun. Mereka cenderung belum bisa menerima perubahan emosi dan sosial dengan cepat.
"Kami ingin program UKS menjadi pintu masuk Puskesmas bisa menangani masalah kesehatan jiwa, minimal bisa menangani masalah yang ada," lanjutnya.