Masih Jadikan KDRT sebagai Bahan Candaan? Coba Pikir – Pikir Lagi Deh Buddies!

Tangguh Yudha
Masih Jadikan KDRT sebagai Bahan Candaan? (Foto: BuddyKu)

Guyonan dan tekanan terhadap korban KDRT bisa berdampak serius yaitu semakin takutnya korban KDRT untuk melapor dan bicara. Padahal kasus KDRT adalah masalah kompleks. Korban KDRT tak bisa langsung meninggalkan pelaku, dibutuhkan berbagai persiapan dari korban untuk bisa lepas baik secara mental fisik dan ekonomi.

Selain itu ada yang Namanya cycle of abuse. Salah satu fasenya disebut dengan honeymoon, yakni fase di mana pelaku dan korban berselisih dengan baik atau memilih berdamai. jika sudah seperti itu si korban akan meragukan dirinya sendiri. Alhasil, ia
juga akan ragu dalam mengambil keputusan.

“jadi setelah berantem tuh honeymoon phase, jadi fasenya kayak jatuh cinta lagi gitu. Setelah itu waktu berjalan kita nggak ada yang tahu apakah si pelaku akan murni
 
nantinya berubah atau tidak nggak ada yang tahu tapi kebanyakan siklusnya akan berulang kembali sampai bisa 10 15 kali hingga akhirnya si korban memutuskan untuk lepas.Jadi bayangin aja sama siklusnya pelaku melakukan kekerasan tapi korban melawan, lalu pelaku melemah, korban ikut melemah, honeymoon phase lagi. Gitu terus sampai memutuskan berpisah," kata Alqi.

Untuk itu, Alqi meminta masyarakat lebih memahami kondisi korban, sebelum menyalahkan korban yang memilih berdamai dengan pasangannya.

“Begitu sulitnya seseorang korban untuk lepas dari pengaruh kekerasan rumah tangga karena banyak faktor jadi saya juga nggak bisa menyalahkan sepenuhnya. butuh support mental, di sisi lain masyarakat sekitar juga harus memahami bahwa kita nggak bisa semudah itu menyalahkan korban gitu karena ada proses di situ yang membuat kita perlu dukungan moril aja kepada mereka.”

Menurut Alqi KDRT bisa kita cegah dengan cara lebih mengenal pasangan sebelum menikah, apabila pasangan menunjukan sifat yang temperamental atau mudah marah baiknya pikirkan kembali. Selain itu tidak ada salahnya mengikuti kelas pra nikah yang ada di KUA untuk bisa lebih mengenal pasangan kita sebelum naik ke jenjang selanjutnya. Dan terakhir membuat perjanjian pra nikah.

“Perjanjian pra nikah itu adalah cara kita untuk melindungi masing-masing kita sendiri gitu. Bukan merugikan salah satunya, tapi kita berdua sepakat untuk melindungi diri kita masing-masing. Jadi menurut saya itu sudah harus lebih di lazimkan aja di Indonesia," ujarnya. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Megapolitan
1 bulan lalu

Istri yang Dibakar Suami di Bidara Cina bakal Jalani Operasi Plastik

Megapolitan
1 bulan lalu

Sadis! Suami di Bidara Cina Tega Bakar Istri hingga Wajah Alami Luka Serius 

Megapolitan
2 bulan lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal