Amaliya menegaskan, tidak semua cairan rokok elektrik mengandung nikotin. Pada rokok elektrik yang mengandung nikotin, terdapat dua jenis sumber nikotin yaitu nikotin yang diekstrak langsung dari daun tembakau dan nikotin buatan (sintetis) yang dibuat dari campuran bahan kimia sehingga membentuk struktur seperti nikotin.
“Jadi kalau dibilang apakah rokok elektrik dan cairannya itu mengandung produk tembakau? Jawabannya bisa iya atau tidak, karena ada nikotinnya yang bukan langsung dari daun tembakau,” ujar Amaliya.
Amaliya menambahkan, walaupun bahan baku yang dimiliki oleh kedua produk HPTL tersebut berbeda, namun produk tersebut sama-sama menghasilkan uap. Berbeda dengan rokok yang ketika dibakar menghasilkan asap dan abu. Dia juga menekankan asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok akan menghasilkan TAR berwarna hitam yang dapat memicu penyakit kanker.
"Hal ini sama seperti pada pembakaran yang terjadi pada kertas, kayu, dan benda-benda lainnya. Selain, TAR terdapat juga sejumlah senyawa kimia berbahaya lain seperti formadelhida, akrolein, nitrosamin, dan keton," kata dia.
Dia menambahkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan, kadar senyawa berbahaya tersebut berkurang secara signifikan hingga 75-90 persen pada produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik.
“Kadar tersebut masih dapat diterima oleh tubuh. Kalau ingin betul-betul bersih, lebih baik jangan menggunakan produk tembakau sama sekali. Tapi (hal ini) sulit bagi perokok yang sedang dalam proses berhenti. Jadi, untuk berhenti jika tidak bisa langsung, maka harus dilakukan secara bertahap. Yang perlu dipahami, produk HPTL memiliki risiko dan paparan senyawa berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok,” tuturnya.