JAKARTA, iNews.id - Self harm merupakan suatu perilaku yang dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti diri sendiri. Self harm biasanya dilakukan sebagai cara menghilangkan rasa stress, frustasi dan berbagai emosi negatif lainnya.
Bukan cuma pada orang dewasa, ternyata tindakan ini dapat terjadi di berbabagai kalangan usia salah satunya pada anak. Tindakan yang dilakukan setiap orang juga berbeda-beda, seperti menarik rambut, memukul, atau menyayat anggota tubuh (cutting).
Sebagian orang mungkin kerap mengasumsikan bahwa tindakan menyakiti diri sendiri adalah bagian dari gangguan mental. Hal tersebut dapat juga dibenarkan namun bisa dilihat kembali dari kondisi yang terjadi.
“Bergantung dari kondisinya, Jika self harm dilakukan untuk menikmati proses saat menyakiti dirinya dan dilakukan dengan frekuensi yang cukup tinggi hal ini bisa dikatakan masuk dalam gangguan mental,” kata Fabiola Priscilla SPsi, MPsi,Psikolog Anak, saat dijumpai di Studio 2 iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Namun, ada juga self harm yang dilakukan hanya karena tren belaka. Di mana anak atau individu melakukan tindakan menyakiti diri agar bisa mendapatkan pengakuan dari sosial dan bisa masuk dalam suatu kelompok karena dianggap mengagumkan.
Fabiola menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan menyakiti diri. Biasanya mereka yang mudah stres, dan tidak percaya diri rentan melakukan self harm.
Faktor lainnya yang bisa memicu self harm juga dari lingkungan rumah yang menyebabkan anak merasa tidak nyaman. Kemudian lingkungan sosial seperti perundungan yang menyebabkan anak-anak tidak memiliki kepercayaan diri atau merasa tak berharga dan berakhir dengan menyakiti diri sendiri.