Menteri Yohana Ungkap Faktor Kematian Ibu & Anak di Indonesia Tinggi

Siska Permata Sari
Menteri KPPPA paparkan dampak kematian ibu dan anak. (Foto: iNews.id/Siska).

JAKARTA, iNews.id - Pernikahan anak kini bukan sekadar merenggut hak-hak dasar anak, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas. Di Indonesia sendiri, pernikahan anak telah menjadi suatu masalah penghambat pertumbuhan indeks pembangunan manusia (IPM).

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny N. Rosalia mengatakan, Indonesia merupakan negara tertinggi nomor tujuh di dunia untuk kasus pernikahan anak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017 mencatat, ada 25,71 persen kasus anak di Indonesia.

"Angka ini meningkat dari tahun 2013 (23 persen). Cara apapun bisa dilakukan untuk mencegah ini meningkat lagi," kata Lenny saat Diskusi Media Majalah Sindo Weekly di Millenium Hotel, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).

Tak cuma persentase meningkat, pencegahan pernikahan anak juga penting jika mengingat dampak-dampak yang akan dirasakan anak ketika dinikahkan di usia anak (di bawah 18 tahun). Menteri KPPPA Yohana Yambise memaparkan berbagai dampak buruk, terutama terkait pernikahan anak.

"Umur masih kecil menikah apa yang mereka alami? Akibatnya, mereka putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah dan itu jelas, perempuan menjadi korban," kata Yohana di kesempatan yang sama.

Editor : Adhityo Fajar
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal