Merugikan Korban, Apakah Pelaku Bullying Harus Dihukum? 

Devi Ari Rahmadhani
Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? (Foto: Reuters) 

JAKARTA, iNews.id — Perilaku bullying (perundungan) sangat merugikan korban. Contohnya kasus yang sedang viral baru-baru ini.

Anak artis Vincent Rompies diduga melakukan kekerapan pada teman sekolahnya. Korban perundungan kini mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit. 

Tidak hanya itu, tindakan bully bisa membuat korban mengalami trauma secara berkelanjutan. Ini rasanya tidak adil jika pelaku bullying bisa hidup bahagia, sementara korban harus tersiksa dengan sakit fisik dan rasa trauma. 

Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? 

Psikolog Meity Arianty menjelaskan, hukuman tentu diperlukan bagi pelaku bully, namun harus dilihat terlebih dahulu separah apa kasus tersebut. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

9 hari lalu

Gibran Soroti Perundungan Anak Korban Keracunan MBG, Kak Seto: Sikap Tegas Wapres Harus Ditiru

10 hari lalu

Kemenag Gandeng Save the Children, Kurikulum Berbasis Cinta Ampuh Tekan Bullying

11 hari lalu

Gibran Sentil Oknum SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG: Jangan sampai Anak Jadi Korban Perundungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal