Merugikan Korban, Apakah Pelaku Bullying Harus Dihukum? 

Devi Ari Rahmadhani
Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? (Foto: Reuters) 

“Jika perbuatan anak/remaja tersebut dirasa sangat jahat atau keji seperti kasus Dandy waktu itu, maka sanksi tegas atau hukuman sangat diperlukan yang sesuai Undang-undang perlindungan anak,” ujar Meity, Selasa (20/2/2024). 

Selain hukuman, pelaku perundungan juga membutuhkan pendampingan untuk memperbaiki perilakunya yang menyimpang dan suka membully orang lain. Langkah ini berguna untuk mengembalikan perilaku korban agar tidak menyiksa orang lain. 

“Jika pelaku bullying masih kategori anak atau remaja maka sebaiknya diberikan pendampingan emosional dan sosial untuk melihat apa yang membuat pelaku melakukan perundungan ke orang lain,” kata Meity. 

“Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku dapat dibantu mengatasi masalah perilakunya agar sadar dan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Orang tua dalam hal ini sangat bertanggung jawab sebab anak atau remaja masih menjadi tanggung jawab orangtua,” ujar Meity.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Denny Sumargo Dibully Netizen gegara Undang Sarwendah ke Podcast

4 hari lalu

Anak Disebut Jadi Korban Bullying di Sekolah, Sarwendah Klarifikasi

7 hari lalu

Sarwendah Meradang! Minta Netizen Hentikan Fitnah soal Bully Anak-anaknya

19 hari lalu

Hasil Investigasi Kemenkes: Dokter Magang di Lampung Meninggal Bukan gegara Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal