Meski Tunda Pemecatan, IDI Minta Terawan Hentikan Praktik Cuci Otak

Annisa Ramadhani
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K). (Foto:Ist).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pelaksanaan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap Kepala RSPAD Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K). Dengan demikian Terawan masih berstatus anggota IDI.

Kendati menunda sanksi pemecatan sementara, IDI tetap memerintahkan agar Terawan menghentikan praktik cuci otak (brain wash) yang dilakukannya.

”Selama penundaan ini, metode tersebut (brain wash) dihentikan dulu sampai ada evaluasi dari HTA (Health Technology Assesment) Kemenkes RI. Kalau HTA Kemenkes bilang oke, ya jalan (lanjut lagi),” kata Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Prof dr Errol U Hutagalung SpB SpOT (K) seusai jumpa pers di PB IDI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Errol menegaskan, hingga saat ini HTA Kemenkes belum merilis hasil evaluasinya. Yang pasti, di luar metode cuci otak tersebut, Terawan tetap boleh praktik.

Dokter Terawan dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI karena dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat terkait dengan metode cuci otak yang dikembangkannya. Dalam istilah medis, metode itu dikenal sebagai digital subtraction angiography (DSA).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Seleb
2 bulan lalu

Viral Dua Lipa Pecat Manajer gegara Tidak Pro-Palestina, Ini Faktanya!

Nasional
5 bulan lalu

Mentan Pecat Pegawai Kementan yang Minta Fee Rp27 Miliar untuk Pemenangan Tender

Talkshow
7 bulan lalu

Heboh Kasus Dokter Cabul, IDI Klaim sudah Lakukan Pembinaan

Nasional
7 bulan lalu

Marak Dokter Lecehkan Pasien, IDI Sarankan Bentuk Sistem Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal