Terawan dipecat sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Berdasarkan surat pemecatan yang beredar ke masyarakat, Terawan dijatuhi sanksi karena tidak mau mengikuti pedoman yang diberikan IDI ketika melakukan praktik. Surat pemecatan ini kemudian menuai polemik di masyarakat. Sejumlah tokoh membela Terawan.
Atas kontroversi yang berkembang, IDI kemudian mengambil sikap resmi. Pertama, menyesalkan tersebarnya surat keputusan MKEK yang bersifat internal dan rahasia, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kedua, tindakan terapi menggunakan metode DSA telah menimbulkan perdebatan secara terbuka tidak pada tempatnya di kalangan dokter. Ketiga, berdasarkan ART IDI Pasal 8 terkait hak pembelaan anggota IDI, maka PB IDI telah melaksanakan forum pembelaan terhadap Terawan Agus.
Terawan sebelumnya mengaku belum menerima surat dari IDI. Karena itu dia memilih tidak menanggapi pemecatan dirinya.