Meski Tunda Pemecatan, IDI Minta Terawan Hentikan Praktik Cuci Otak

Annisa Ramadhani
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K). (Foto:Ist).

Terawan dipecat sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Berdasarkan surat pemecatan yang beredar ke masyarakat, Terawan dijatuhi sanksi karena tidak mau mengikuti pedoman yang diberikan IDI ketika melakukan praktik. Surat pemecatan ini kemudian menuai polemik di masyarakat. Sejumlah tokoh membela Terawan.

Atas kontroversi yang berkembang, IDI kemudian mengambil sikap resmi. Pertama, menyesalkan tersebarnya surat keputusan MKEK yang bersifat internal dan rahasia, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kedua, tindakan terapi menggunakan metode DSA telah menimbulkan perdebatan secara terbuka tidak pada tempatnya di kalangan dokter. Ketiga, berdasarkan ART IDI Pasal 8 terkait hak pembelaan anggota IDI, maka PB IDI telah melaksanakan forum pembelaan terhadap Terawan Agus.

Terawan sebelumnya mengaku belum menerima surat dari IDI. Karena itu dia memilih tidak menanggapi pemecatan dirinya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Seleb
2 bulan lalu

Viral Dua Lipa Pecat Manajer gegara Tidak Pro-Palestina, Ini Faktanya!

Nasional
5 bulan lalu

Mentan Pecat Pegawai Kementan yang Minta Fee Rp27 Miliar untuk Pemenangan Tender

Talkshow
7 bulan lalu

Heboh Kasus Dokter Cabul, IDI Klaim sudah Lakukan Pembinaan

Nasional
7 bulan lalu

Marak Dokter Lecehkan Pasien, IDI Sarankan Bentuk Sistem Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal