Obat Herbal yang Teruji Klinik Kini Bisa Diresepkan, Ini Penjelasan IDI

Elvira Anna
Ilustrasi obat tradisional. (Foto: tehrantimes)

Sementara Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih menyampaikan dokter tak perlu ragu meresepkan OMAI ke pasien. Hal ini karena Kemenkes telah merilis Formularium Fitofarmaka. Dia juga meyakinkan para dokter bahwa OMAI Fitofarmaka dapat diresepkan kepada pasien. Peresepan Fitofarmaka untuk pasien harus merujuk pada Formularium Fitofarmaka. 

"Pada Mei 2022, Wakil Menteri Kesehatan dan Sekjen Kemenkes me-launching Formularium Fitofarmaka. Pembiayaannya bisa menggunakan dana kapitasi JKN, kemudian menggunakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum. Fitofarmaka juga sudah masuk dalam katalog elektronik pemerintah," kata Agusdini.

Lewat seminar Director of Research and Business Development Dexa Group, Prof. Raymond juga memaparkan tentang Kejayaan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI). Menurut Prof Raymond, obat berbahan alam harus memiliki standar dan teruji baik secara klinis maupun pra-klinis. Dexa Group, kata Prof Raymond, telah menerapkan teknologi modern dalam pengembangan OMAI. Dia mengambil contoh produk OMAI Redacid yang mampu membantu mengatasi masalah lambung. Redacid juga masuk dalam Formularium Fitofarmaka yang diluncurkan Kementerian Kesehatan pada 2022.

"Kita harus memastikan aspek keamanan OMAI. Badan POM sudah memiliki pharmacovigillance sehingga bisa memonitor aspek keamanan dari OMAI," kata Prof. Raymond.


 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Health
2 bulan lalu

Obat Tradisional Tawon Liar Mengandung Tramadol hingga Deksametason, Dilarang BPOM!

Health
2 bulan lalu

WHO Dukung Indonesia Bikin Obat Herbal Naik Level, Ini Buktinya!

Bisnis
1 tahun lalu

Industri Obat Herbal RI Tumbuh Pesat gegara Hal Ini

Health
2 tahun lalu

Bukan Lagi Obat Tradisional, Ini Kelebihan Fitofarmaka Berasal dari Bahan Alami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal