Obat Herbal yang Teruji Klinik Kini Bisa Diresepkan, Ini Penjelasan IDI

Elvira Anna
Ilustrasi obat tradisional. (Foto: tehrantimes)

JAKARTA, iNews.id - Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinik saat ini masih belum digunakan oleh dokter pada pasien. Padahal menurut PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) fitofarmaka yang sudah teruji klinis aman dan boleh diresepkan sebagai obat. 

Ketua Umum IDI dr Adib Khumaidi dalam seminar series bertajuk "Seminar Fitofarmaka: Peran Dokter dalam Pemanfaatan Fitofarmaka Untuk Pelayanan Kesehatan mengatakan, pengembangan Fitofarmaka mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi. Dokter sebagai profesi medis harus memahami bahwa fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien. Dokter juga memiliki peran penting agar Fitofarmaka semakin banyak digunakan.

“Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan,” kata dr Adib Khumaidi di sela Seminar Series Fitofarmaka baru-baru ini.

Ketua Umum IDI dr. Adib Khumaidi di sela Seminar Series Fitofarmaka. (Foto: istimewa)

Dr Adib menambahkan, obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok yakni Jamu yang berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji pra-klinik, dan Fitofarmaka yang sudah melalui uji pra-klinik dan juga uji klinik. Selain tiga kelompok tersebut ada juga namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia yang dikembangkan harus berbasis riset dan melibatkan kemitraan pentahelix.

Ditambahkan Ketua Umum Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI), DR Slamet Sudi Santoso, terkait peluang pengembangan Fitofarmaka sangat besar potensinya. Saat ini pun sudah banyak regulasi yang mendukung pengembangan Fitofarmaka atau obat-obatan dari bahan alam. Salah satunya dilakukan oleh PT Dexa Medica  yang mengembangkan obat berbahan alam saat ini sudah dilakukan dengan teknologi modern. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Obat Tradisional Tawon Liar Mengandung Tramadol hingga Deksametason, Dilarang BPOM!

Health
19 hari lalu

WHO Dukung Indonesia Bikin Obat Herbal Naik Level, Ini Buktinya!

Bisnis
1 tahun lalu

Industri Obat Herbal RI Tumbuh Pesat gegara Hal Ini

Health
2 tahun lalu

Bukan Lagi Obat Tradisional, Ini Kelebihan Fitofarmaka Berasal dari Bahan Alami

Kuliner
2 tahun lalu

Cara Mengolah Daun Tapak Liman, Bisa untuk Batuk hingga Hepatitis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal