JAKARTA, iNews.id - Anak sekarang merupakan generasi digital, karena sudah melek digital sejak lahir. Meski demikian, aktivitas mereka di dunia digital tetap harus dipantau. Ada sejumlah potensi ancaman media digital dan internet bagi anak.
Peretasan dan pencurian data pribadi menjadi salah satu yang harus diwaspadai yang perlu diwaspadai orangtua. Sehingga orangtua perlu memberikan rambu-rambu dan batasan kepada anak-anak mengenai apa saja yang boleh diunggah di media sosial.
“Supaya data tetap terjaga privasinya, kita memberikan batasan terkait apa yang dipostingkan. Kita bisa mengatur di dalam media sosial, kepada siapa saja berbagi. Kita juga harus batasi, tidak semuanya harus diposting atau dibagikan ke media sosial,” kata Kabid Humas RTIK Kab Blitar, Dian Triwiyono saat webinar Makin Cakap Digital 2022 belum lama ini.
Saat mengunggah foto di media sosial, lanjut dia, anak sebaiknya diajarkan untuk tidak menunjukkan apa yang dipunya. Sehingga tidak menjadi incaran orang-orang yang punya niat jelek.
Sekarang ini anak sering membuat konten dengan mengunggah foto-fotonya di media sosial. Hal ini berpotensi disalahgunakan pelaku esploitasi anak. Selain itu, anak bisa menjadi korban perundungan online (cyber bullying).