Bagaimana jika situasi pasien konfirmasi positif Covid-19 namun sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isolasi mandiri atau isolasi terpusat?
Dalam kondisi tersebut, Kemenkes menyatakan Anda dapat melakukan pemeriksaan NAAR termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
Jika hasil negatif atau Ct<35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasinya. "Pembiayaan pemeriksaan dilakukan secara mandiri," masih dari sumber yang sama.
Namun apa jadinya jika pasien konfirmasi Covid-19 sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isolasi mandiri atau isolasi terpusat, tapi tidak melakukan pemeriksaan NAAT termasuk RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam?
"Untuk kondisi tersebut, pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh yang sudah ditetapkan Kemenkes," kata laporan tersebut.