Di sisi lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan, melihat tingginya angka kanker payudara di Indonesia menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Untuk itu, pemerintah membuat Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara 2024-2034.
RAN Kanker Payudara adalah strategi nasional untuk menurunkan beban penyakit kanker payudara dan mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2.5% per tahun sebagaimana ditetapkan oleh WHO melalui Global Breast Cancer Initiative.
“RAN ini mengadopsi rekomendasi yang diberikan A2KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Mari kita deteksi dini kanker payudara dengan melakukan pemeriksaan Sadari, Sadanis, dan Pemeriksaan USG serta Mamografi," ucap Siti Nadia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kanker Payudara Indonesia dan salah satu penggagas A2KPI, Linda Agum Gumelar, menjelaskan RAN Kanker Payudara sangat penting sebagai peta jalan agar Indonesia dapat mencapai sasaran penurunan angka kematian akibat kanker payudara.
“Dan juga memastikan tercapainya indikator yang telah ditetapkan GBCI yaitu 60% kasus terdeteksi secara dini, diagnosis ditegakkan dalam 60 hari, dan 80% pasien menerima pengobatan multimodalitas sehingga bisa berhasil,” jelasnya.
Di waktu yang bersamaan, Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat, menegaskan RAN Kanker Payudara ini harus diletakkan dalam kerangka menyelamatkan seluruh warga negara khususnya para Ibu.
Semua proses mulai dari edukasi atau sosialisasi kanker, deteksi dini, diagnosa, pengobatan dan perawatan lanjutan merupakan tanggung jawab negara bersama seluruh komponen masyarakat.
“Dengan political will yang kuat dan pendekatan bottom-up, kita mampu menurunkan kanker payudara stadium lanjut dengan target 60% pasien terdiagnosis dini," kata Lestari Moerdjirat.