Di Indonesia, dialisis atau cuci darah menjadi metode yang paling umum dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan donor ginjal untuk transplantasi.
Perlu dipahami, dialisis bukan terapi penyembuhan. Prosedur ini hanya berfungsi sebagai penopang hidup dengan menggantikan sebagian fungsi ginjal yang sudah tidak bekerja.
Pasien umumnya harus menjalani cuci darah dua hingga tiga kali dalam seminggu secara rutin. Proses ini berlangsung seumur hidup kecuali pasien mendapatkan transplantasi ginjal yang berhasil.
Jika terapi dialisis dihentikan, racun dan cairan berlebih akan menumpuk dalam tubuh. Kondisi tersebut dapat memicu komplikasi serius seperti gangguan jantung, penurunan kesadaran, hingga berujung pada kematian.
Situasi inilah yang menjadi perhatian serius Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pasien gagal ginjal tidak memiliki pilihan untuk berhenti menjalani terapi karena menyangkut keselamatan jiwa.
"Karena itu, deteksi dini penyakit ginjal menjadi sangat penting. Upaya pencegahan harus diperkuat agar kasus gagal ginjal stadium akhir yang membutuhkan cuci darah dapat ditekan," ujarnya.
Pemeriksaan rutin dianjurkan terutama bagi penderita diabetes, hipertensi, serta kelompok berisiko lainnya. Langkah ini penting untuk mendeteksi gangguan ginjal sejak dini sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih parah.
Skrining dan pengendalian faktor risiko secara konsisten, kerusakan ginjal dapat diperlambat. Harapannya, angka pasien yang harus menjalani cuci darah di Indonesia tidak terus bertambah di masa mendatang.