JAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian baru saja mengamankan empat orang petugas Kimia Farma yang melakukan rapid tes antigen Covid-19. Mereka diamankan karena diduga menggunakan rapid antigen daur ulang yang membuat hasil pemeriksaan covid terdeteksi positif.
Berdasarkan keterangan Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021) pukul 15.45 WIB, telah mengamankan empat orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma Lantai M, Bandara Kualanamu, Medan.
Keempat petugas tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti seperti uang dan ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan.
Menanggapi fenomena ini, Epidemiolog dari Griffith University Australia dr Dicky Budiman mengaku sangat prihatin. Sebab, menggunakan alat tes rapid antigen yang didaur ulang dapat berpotensi menimbulkan kekeliruan.
“Ini memprihatikan dan sangat berbahaya, ya. Karena bisa mengurangi akurasinya secara drastis dan menimbulkan false negative atau false positive, dan ini menghasilkan invalid result,” kata dr Dicky Budiman saat dihubungi iNews.id, Rabu (28/4/2021).
Dia mengatakan, sangat tidak dianjurkan untuk menggunakan rapid antigen daur ulang, apapun kondisinya. “Sejauh ini tidak ada dan tidak boleh ada tes Covid ini yang sifatnya daur ulang. Tidak pernah ada anjuran seperti itu meski dalam keterbatasan alat,” ujarnya.