"Produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO," tutur Lukmanul di acara perayaan ulang tahun LPPOM MUI ke-30 tahun, Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, jaminan kehalalan produk sangat penting di Indonesia, di mana penduduk mayoritasnya adalah kaum Muslim.
Menurut Lukman, ada beberapa hal yang harus dilakukan dan diupayakan tentang pelayanan jaminan produk halal oleh MUI, LPPOM MUI, stakeholder, dan pemerintahan terkait.
"Transparansi penyelenggaraan, prosedur sertifikasi yang sistematis dan standar halal yang diakui baik nasional dan internasional, serta komunikasi yang baik dengan semua pihak, akan menjadikan kewajiban halal di Indonesia memiliki nilai tambah bagi terciptanya daya saing," ucapnya.
Tepat di perayaan hari ulang tahun ke-30 ini, LPPOM MUI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan meluncurkan sejumlah layanan yang memudahkan masyarakat.
Di antaranya Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0, Aplikasi HalalMUI versi 3.0, QR Code Halal Resto versi 2.0, Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM dan Buku Seri HAS 23000.