Adapun beberapa manfaat pertanggungan pada asuransi kesehatan antara lain yaitu :
● Menanggung biaya rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit.
● Menanggung biaya pembedahan dan persalinan.
● Menanggung biaya perawatan gigi dan periksa mata.
● Dan masih banyak lagi yang lainnya sesuai apa yang tertera di dalam polis asuransi kesehatan masing-masing perusahaan.
Bagi Anda yang sedang mencari produk asuransi kesehatan, pastikan pilih yang legal dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pertimbangkan juga premi dan manfaat apa saja yang akan Anda dapatkan.
Kami memiliki beberapa rekomendasi produk asuransi kesehatan yang mungkin cocok untuk Anda:
PruPrime HealthCare
PruPrime HealthCare merupakan polis asuransi kesehatan yang dimiliki oleh Prudential. Jika mendapatkan asuransi ini, maka tertanggung hanya perlu membayar premi sesuai tagihan rumah sakit.
Anda bisa mendapatkan perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah bedah rawat jalan dan rawat inap. Tak hanya itu saja, produk asuransi ini juga menanggung biaya perawatan kanker dan cuci darah sesuai polis yang berlaku
PruPrime HealthCare memiliki limit tahunan hingga Rp1,5 miliar dan berlaku usia masuk tertanggung satu bulan sampai 70 tahun.