"Penyakit difteri sangat berbahaya. Benar, kalau (difteri) bersarang di kerongkongan, mengeluarkan racun dan merusak jantung. Membran putih pada kerongkongan dapat menyumbat saluran napas," jelas Soedjatmiko.
Racun tersebut, sambung dia, dapat menyebarkan dan menyerang otot jantung. "Minggu kedua, jantungnya bisa rusak," ucapnya.
Sebab itu, Menkes Nila menegaskan sekali lagi pentingnya melakukan imunisasi.
"Memang kemeng dan panas adalah reaksi wajar dari vaksinasi. Maka kami mengimbau warga yang belum divaksin, segera melakukan vaksin," jelasnya.
Ada berbagai jenis vaksin difteri, di antaranya vaksin difteri tetanus (DT) untuk usia lima hingga tujuh tahun, vaksin tetanus difteri (Td) untuk usia di atas tujuh tahun. Kemudian ada lagi vaksin Difteri-Tetanus-Pertusis-Hepatitis B-Haemophylus Influenza Type B (DTP-Hb-Hib) bagi usia satu hingga lima tahun.