Sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 Dipantau BPOM, Kenapa?

Muhammad Sukardi
Sufor ini dipantau BPOM karena terindikasi mengandung racun berbahaya untuk bayi. (Foto: Freepik)

BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) untuk segera menghentikan penggunaan produk. Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

"BPOM juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas," papar BPOM. 

BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Momen Prabowo Cicip Buah dan Susu sebelum Deklarasi Swasembada Beras di Karawang

Health
23 hari lalu

Air Putih atau Susu, Mana Lebih Menghidrasi Tubuh?

Jateng
4 bulan lalu

UNICEF Ingatkan Krisis Obesitas Anak, Susu Kental Manis Jadi Sorotan di Semarang

Seleb
1 tahun lalu

Denny Sumargo Curhat Putrinya Kuat Nyusu, ASI Saja Tak Cukup sampai Tambah Sufor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal