Syarat Penerapan Herd Immunity dan New Normal, Pakar: Angka Kasus Positif Harus Rendah

Siska Permata Sari
Angka kasus virus corona harus rendah saat penerapan kebijakan new normal. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Beberapa wilayah di Indonesia kini sedang menerapkan kebijakan new normal, meskipun masih ada ratusan kasus baru yang positif terinfeksi virus corona baru (Covid-19). Data per Senin (8/6/2020), angka kasus baru mencapai 847 sehingga totalnya 32.033 orang.

Istilah new normal atau tatanan kehidupan baru memang berbeda dengan herd immunity. Namun, persiapan untuk menerapkan dua kebijakan tersebut sama, yaitu menurunkan angka kasus baru yang terinfeksi Covid-19 atau angka penularan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Laboratorium Mikrobiologi FKUI dan Tenaga Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof dr Pratiwi Pudjilestari Sudarmono PhD SpMK(K) dalam webinar ‘Adaptasi Normal Baru’ oleh Melting Pot Community.

“Jumlah kasus harus turun dulu baru kita bisa mengandalkan herd immunity,” tuturnya pada Senin (8/6/2020).

Sebab, herd immunity dapat terjadi ketika begitu banyak orang dalam suatu komunitas menjadi kebal terhadap penyakit menular, sehingga dapat menghentikan penyebaran penyakit. Hal ini dapat terjadi dengan dua cara, yaitu banyak orang terjangkit penyakit ini dan pada waktunya membangun respons kekebalan dan vaksinasi.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
6 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
10 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal