Namun mengingat sampai saat ini belum ada vaksin, sehingga yang dapat dilakukan adalah melakukan pencegahan atau protokol kesehatan. Dalam hal ini, pemerintah beserta jajaran dan masyarakat harus sama-sama menurunkan kasus baru serendah mungkin.
Begitu pula jika ingin menerapkan kebijakan new normal. Pemerintah harus mengontrol jumlah kasus baru serendah mungkin atau kurva yang semakin turun setiap harinya.
“Ada beberapa protokol yang perlu dipatuhi. Jadi di masa transisi ini, pemerintah itu harus berusaha sebelumnya mengontrol. Angka kasus positif harus rendah. Kalau enggak rendah, enggak usah new normal. Kalau sudah siap, maka sudah siap mengangkat restriksi, pelan-pelan secara bertahap,” ujarnya.
Berdasarkan World Health Organization (WHO), ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebelum penerapan new normal. Di antaranya pemerintah negara atau setempat dapat membuktikan bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan, tersedianya rumah sakit atau sistem kesehatan untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19.
Kemudian risiko penularan wabah sudah terkendali, terutama di tempat dengan kerentanan tinggi, adanya protokol kesehatan yang tegas di lingkungan kerja, seperti menjaga jarak, cuci tangan dan etika saat batuk. Lalu, mencegah adanya kasus impor baru. Terakhir, adanya imbauan atau ajakan pada masyarakat untuk berpatisipasi dan terlibat dalam sikap menghadapi new normal.