Viral Dokter Muda Dipukuli, Prof Erlina Burhan: Koas Bukan Anak-Anak, Gak Perlu Libatkan Orang Tua! 

Muhammad Sukardi
Ilustrasi dokter koas. (Foto: Pexels)

"Melibatkan ibu dan sopir menunjukkan bahwa si dokter muda (Lady) kurang pemahaman etika profesional. Dan hal seperti ini dapat merusak kepercayaan dan integritas profesi kedokteran di mata publik," kata dr Dicky.

Di kesempatan itu juga dr Dicky berharap proses hukum terhadap pelaku pemukulan dokter muda di Palembang berjalan seadil-adilnya. Hal ini demi menjaga keamanan atas profesi dokter itu sendiri. 

Sebagai informasi, Fadilla alias Datuk, penganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (14/12/2024). 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan pun memastikan akan memanggil orang tua Lady sebagai saksi atas kasus penganiayaan ini.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps

6 jam lalu

5 Cara Atasi Craving ala Menkes Budi, Dijamin Tak Menyiksa!

6 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

6 jam lalu

Instagram Down, Tak Bisa Login hingga Feed Menghilang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal