RSHS dan Unpad menegaskan bahwa mereka menanggapi kasus ini dengan serius dan telah mengambil beberapa langkah, seperti:
- Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini korban sudah mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. "Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tambah laporan tersebut.
- Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
- Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.